OJK Terbitkan Ketentuan Tingkatkan Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
IPOL.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK)) terus mendorong peningkatan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah. Hal…