Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 16 Pengrov Desak KONI Pusat Cabut SK Kubu Asnawi 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > 16 Pengrov Desak KONI Pusat Cabut SK Kubu Asnawi 
Olahraga

16 Pengrov Desak KONI Pusat Cabut SK Kubu Asnawi 

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 16:32
Share
4 Min Read
EKSTRA - Atlet Sepak Takraw tetap Berlatih Keras. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Sepak Takraw Indonesia (PSTI) memilih Asnawi Abdul Rachman sebagai Ketua Umum (Ketum) menuai protes. Asnawi terpilih sebagai ketum PB PSTI periode 2021-2025 hasil Munas PSTI di Icuk Sport Trainning Centre (ISTC) Sukabumi, Jawa Barat, 27-28 Desember 2020 lalu.

Sebanyak 16 Pengurus Provinsi Persatuan Sepak Takraw Indonesia (Pengprov PSTI) meminta KONI Pusat mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 07/tahun 2021 tanggal 13 Januari 2021 tentang pengukuhan personalia kepengurusan PB PSTI periode 2021-2025. Penolakan hasil Munas dan pencabutan SK KONI Nomor 07/tahun 2021 itu disampaikan Ketua Pengprov PSTI Banten, Golib AM melalui surat resmi kepada Ketua Umum KONI Pusat Letjen (Purn) Marciano Norman, tertanggal 20 Januari 2021.

Dalam surat yang diterima, Kamis (28/1/2021), Pengprov PSTI Banten menjelaskan tentang hasil verifikasi dan validasi dua calon Ketua Umum PB PSTI yakni Asnawi Abdul Rahman dan Syafrizal Bakhtiar. Dia menyebut keputusan Tim Panjaringan dan Penyaringan (TPP) yang menyatakan Syafrizal Bakhtiar tidak memenuhi persyaratan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Tidak diterimanya Syafrizal sebagai calon ketua umum PB PSTI dengan alasan surat domisili tidak sesuai KTP. Dengan begitu, hilangnya hak warga negara memberikan pengabdian dalam membangun olahraga melalui PSTI. Itu tidak sesuai Undang Undang Dasar 1945.  Pada pasal 28 E ayat (1l disebutkan setiap orang berhak memeluk agamanya, memilih pendidikan dan pengajar, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negaranya dan meninggalkannya serta berhak kembali. Dan, pasal 28 E ayat (3) dan pasal 24 ayat (1) Undang Undang Hak Asasi Manusia (HAM) disebutkan setiap orang berhak atas kebebesan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Apalagi, pasal 4 AD/ART itu jelas PSTI disebutkan berazaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang tercantum pada pasal 5.

Baca Juga

Pergelaran OB Golf Invitational presented by Sentul Highlands Golf Club berlangsung mulai hari ini di Sentul Highlands Golf Club, Sentul, Bogor. Foto/ob golf
Pegolf Thailand Pimpin laga Perdana OB Golf Invitational Presented By Sentul Higlands Golf Club
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
Tambahan emas angkat Besi dan Panjat Tebing Tak Mampu angkat Indonesia ke posisi 10 Besar Asian Games 2022

Kemudian, tidak diterimanya Syafrizal Bakhtiar sebagai calon ketua umum PB PSTI karena penyetoran uang Rp500 juta sebagai kontribusi pernyataan calon. Pengprov PSTI Banten menyampaikan, penyetoran uang Rp500 juta sebagai persyaratan, tidak pernah dibahas dan disahkan dalam  Munas, Rakernas, dan rapat-rapat lain. Bahkan, dia menyoroti tidak ada kepastian penggunaan uang tersebut, siapa menerima, siapa bertanggung jawab, dan untuk apa digunakan.

Selain itu, pengprov PSTI Banten melihat tidak dikedepankannya demokrasi menyangkut ambang batas dukungan 14 dari 33 Pengprov PSTI (42,42 persen) yang diputuskan. Surat penolakan hasil Munas dan permintaan pencabutan SK 07/tahun 2021 itu, juga disampaikan Ketua Pengprov PSTI Bengkulu, Fahmi Pranata, Ketua Pengprov PSTI Nusa Tenggara Barat, Muhammad Rum, Ketua Pengprov PSTI Riau, HM Amri Yahya SH, Ketua Pengprov PSTI Papua Barat, Muhammad Sahir SPd, Ketua Pengprov PSTI Sumatera Utara, Syafrul Hayadi, Ketua Pengprov PSTI DIY,  Arief Sudarmanto, Pengprov PSTI Sumatera Barat, Syafrizal Bakhtiar, Ketua Pengprov PSTI Nusa Tenggara Timur, Ans Takalapeta.

Kemudian, Pengprov PSTI Jawa Timur (Sekretaris/Edy Santoso), Pengprov PSTI Jawa Tengah (Musthakim/Ketua Harian), Pengprov PSTI Lampung (Sekum/Abdul Malik), dan Pengprov PSTI Sumbar (Sekum/DR Fadli SPd. MPd),  Pengprov PSTI DKI Jakarta (Sekretaris Umum/Tirowali SE), Pengprov PSTI Sulawesi Tengah (Sekum/Drs Abdul Raaf Malik), dan PSTI Sulut (Sekum/John F Sengkey). (bas)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasil Munas, KONI Pusat, Pemprov PTSI, Protes, Tidak Sesuai
Redaksi 28 Jan 2021, 16:32
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hore, Si Julang Rayakan Utah secara Virtual
Next Article Apartemen Kalibata City Zona Merah Covid-19
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Indonesia, Abpedsi, Apdesi, FK-BPD, Gerbangsari dan Permandes awa; Oktober 2023 mendeklrasikan Majelis Permusyawaratan Raktar Desa (MPRD) RI. Foto: Ist
Nasional

Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
04 Oct 2023, 20:34
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?