Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Apartemen Kalibata City Zona Merah Covid-19
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Apartemen Kalibata City Zona Merah Covid-19
Jakarta Raya

Apartemen Kalibata City Zona Merah Covid-19

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 16:45
Share
2 Min Read
BAHAYA - Sejumlah penghuni memenuhi salah satu Tower di Apartemen Kalibata City. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pengelola Apartemen Kalibata City terus mendata penghuni terpapar Virus Corona. Berdasar data per 1-27 Januari 2021 ada 24 orang. Lalu, sejak 14 Januari 21 hingga saat ini tersisa 10 orang. “Mereka isolasi di wisma atau RS,” tutur General Manager Apartemen Kalibata City Ishak Lopung, kepada indoposonline, Kamis (28/1/2021).

Mayoritas penghuni terinfeksi Covid-19 berasal dari klaster perkantoran. “Jadi, pulang kantor, keluarga kena. Seperti Pak Kapolres sampaikan, itu harus kita cegah,” ujar Ishak.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para penghuni untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Apalagi ketika hendak bercengkerama bersama keluarga. “Minimal orang (penghuni) pulang ke unit, bersih-bersih dulu sebelum bercengkerama dengan istri dan anak,” tambah Ishak.

Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan mendirikan Apartemen Tangguh Jaya di Apartemen Kalibata City. Apartemen Tangguh Jaya ini didirikan merupakan bagian dari program Kampung Tangguh Jaya yang diinisiasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. “Konteksnya tetap Kampung Tangguh. Cuma karena letaknya di apartemen kita bikin Apartemen Tangguh. Tetap bagian dari Kampung Tangguh Jaya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah.

Baca Juga

Lagi, BNN RI Bakar 16.000 Pohon Ganja Seberat 8 Ton di Aceh Utara
Perkampungan Jakarta Kotorr Heru Minta Lurah Benahi Sampah
Terjadi Kebakaran di Rumah Warga Dekat RSUD Kebayoran Lama 21 Mobil Damkar Dikerahkan

Azis menjelaskan, tujuan dari didirikannya Apartemen Tangguh Jaya ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan Apartemen Kalibata City termasuk zona merah Covid-19.

Azis mengungkapkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Apartemen Kalibata City hingga saat ini mencapai 87 orang. “Apartemen Kalibata City ini termasuk zona merah. Ada 87 kasus positif, tiga orang meninggal dunia, dan 64 yang sembuh,” ungkap dia.

“Apartemen Kalibata City merupakan salah satu lingkup area yang paling padat, ini kalau dibiarkan akan menjadi parah sehingga harus di putus penyebarannya,” katanya.

Dia meminta seluruh petugas yang terlibat dalam Apartemen Tangguh Jaya ini melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir penularan Covid-19. “Kepolisian menyentuh Apartemen Kalibata City karena wabah ini bukan hanya krisis kesehatan, akan tetapi berdampak pada krisis ekonomi,” tutup Azis. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apartemen Kalibata City, Data, Sekeluarga Covid-19, Terpapar Corona, Zona Merah
Redaksi 28 Jan 2021, 16:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 16 Pengrov Desak KONI Pusat Cabut SK Kubu Asnawi 
Next Article Percepat Transformasi Digital, ATR/BPR Gandeng CSDILA Melbourne University
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Indonesia, Abpedsi, Apdesi, FK-BPD, Gerbangsari dan Permandes awa; Oktober 2023 mendeklrasikan Majelis Permusyawaratan Raktar Desa (MPRD) RI. Foto: Ist
Nasional

Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
04 Oct 2023, 20:34
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?