Azis menjelaskan, tujuan dari didirikannya Apartemen Tangguh Jaya ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan Apartemen Kalibata City termasuk zona merah Covid-19.
Azis mengungkapkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Apartemen Kalibata City hingga saat ini mencapai 87 orang. “Apartemen Kalibata City ini termasuk zona merah. Ada 87 kasus positif, tiga orang meninggal dunia, dan 64 yang sembuh,” ungkap dia.
“Apartemen Kalibata City merupakan salah satu lingkup area yang paling padat, ini kalau dibiarkan akan menjadi parah sehingga harus di putus penyebarannya,” katanya.
Dia meminta seluruh petugas yang terlibat dalam Apartemen Tangguh Jaya ini melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir penularan Covid-19. “Kepolisian menyentuh Apartemen Kalibata City karena wabah ini bukan hanya krisis kesehatan, akan tetapi berdampak pada krisis ekonomi,” tutup Azis. (car)
