Menurutnya, salah satu kelancaran layanan JHT adalah karena tersedianya fasilitas Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) baik yang online (daring) mapun onsite (datang di tempat). Dikatakan, fisilitas layanan berbasis IT yang dirancang untuk menghindari atau meminimalkan tatap muka di masa pandemi tersebut ternyata juga ampuh mengurai antrean.
”Pandemi Covid-19 ini patut menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat pekerja kita tentang betapa besarnya manfaat program BPJAMSOSTEK. Peserta yang ter-PHK pada akhirnya merasakan manfaat dari JHT itu sendiri,” ungkapnya. Dikatkaan, peserta BPJAMSOSTEK tidak terlalu terpukul secara ekonomi dari risiko PHK yang dialaminya. Karena, peserta masih memiliki tabungan JHT beserta pengembangan. Tabungan tersebut dapat bermanfaat untuk melanjutkan hidup semisal buat modal membuka usaha.
”Tidak lupa kami juga meminta kepada setiap peserta pengambil JHT untuk mendaftar kembali sebagai peserta BPJAMSOSTEK kategori mandiri atau bukan penerima upah (BPU). Itu agar mereka tetap terlindungi dengan manfaat-manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya.