Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat
Gaya hidupJabodetabekJakarta RayaNews

Cegah Kerumunan, Kaji Pergub PSBB Ketat

Redaksi
Redaksi Published 15 Jan 2021, 22:22
Share
1 Min Read
ABAI - Once dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) saat menghadiri pesta ulang tahun di Jakarta. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) mengkaji kerumunan kala penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Itu dilakukan menyusul dugaan kerumunan pada pesta ulang tahun di kediaman pengusaha dihadiri sejumlah publik figur, Raffi Ahmad dan pejabat BUMN.

”Kami masih mengkaji apakah kerumunan itu bisa di rumah tinggal. Karena di Peraturan Gubernur (Pergub) tidak diperbolehkan berkerumun itu hanya di tempat umum seperti kafe atau tempat lainnya,” tutur Camat Mampang Prapatan Djaharuddin, Jumat (15/1/2021).

Ia menilai mengadakan pesta di rumah bisa saja. Dengan catatan, pesta pernikahan memenuhi sejumlah syarat. Misalnya, mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan kapasitas dibatasi. ”Namun, untuk pemilik rumah belum ada pemanggilan komunikasi,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reksrim Polres Metro Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, belum memanggil atau memeriksa. “Bisa ditanyakan ke polsek atau tempat lain. Sampai saat ini kita belum ada pemeriksaan,” tegas Jimmy. (car)

Baca Juga

Lagi, BNN RI Bakar 16.000 Pohon Ganja Seberat 8 Ton di Aceh Utara
Perkampungan Jakarta Kotor Heru Minta Lurah Benahi Sampah
Terjadi Kebakaran di Rumah Warga Dekat RSUD Kebayoran Lama 21 Mobil Damkar Dikerahkan
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, Prokes, PSBB Ketat, Public Figure
Redaksi 15 Jan 2021, 22:22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cinta Damai, Habib Ali Assegaf Berpulang
Next Article Yayasan BUMN Bantu Korban Gempa Majene
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
News

Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Jakarta Raya
Terjadi Kebakaran di Rumah Warga Dekat RSUD Kebayoran Lama 21 Mobil Damkar Dikerahkan
04 Oct 2023, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?