Penerapan ISO 27001:2013 juga bentuk kepatuhan DANA terhadap regulasi pemerintah. Yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Selanjutnya, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Sertifikasi ISO 27001:2013 melengkapi sistem keamanan DANA. Maklum, Oktober tahun lalu, DANA mendapat sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). PCI-DSS standar keamanan informasi untuk organisasi menangani bank penerbit kartu dan jaringan kartu bermerek (VISA, MasterCard, Discover, American Express, JCB).
Selain ISO 27001, DANA juga terus mengembangkan teknologi dan inovasi. Itu untuk meningkatkan keamanan sekaligus memberi kemudahan dan kenyamanan pengguna. Salah satunya proses penarikan uang (cash out) melalui pemindaian wajah atau Face Verification bagi para pelaku usaha memanfaatkan DANA Bisnis untuk menunjang kegiatan usahanya. Pemindaian wajah ini juga merupakan salah satu upaya mencegah jual beli akun antarpengguna. (los)
