Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Cokok Jaringan Surat Tes Swab-PCR Palsu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Polisi Cokok Jaringan Surat Tes Swab-PCR Palsu
Jakarta Raya

Polisi Cokok Jaringan Surat Tes Swab-PCR Palsu

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 21:14
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 25 at 17.23.36
RINGKUS - Aparat Polda Metro Jaya gelar perkara delapan pelaku pemalsu surat tes swab dan PCR, Senin (25/1/2021). Foto - Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Aparat Polda Metro Jaya meringkus jaringan tes swab dan PCR palsu. Berdasar hasil operasi, polisi mengamankan delapan orang. Aparat juga mengamankan pekerja laboraturium klinik.

Sejumlah pelaku antara lain berinisial RSH berperan menawarkan, RHM membuat dan pekerja lab, SP menawarkan, MA bagian pemasaran, dan KA menjajakan surat palsu melalui media social. Selanjutnya, pengguna MA, Y, dan IS.  “Pelaku mempunyai PDF surat palsu. Jadi, tinggal print out,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Selain itu, jaringan pemalsu surat tes tersebut juga membuat stampel klinik. Surat itu, untuk keperluan bepergian melalui pesawat dan kereta api. Bekal surat palsu itu, sangat membahayakan. Pasalnya, pemesan surat tanpa melalui tes. “Kalau pemesan positif, bisa lolos dan tidak terlacak,” imbuh Yusri.

Berdasar pengakuan para tersangka, banderol surat swab anti gen seharga Rp75 ribu. Sedang surat PCR palsu berbanderol Rp900 ribu. Satu dari delapan pelaku, masih cuku muda. Namun, tetap menjalani proses sesuai hukum berlaku. Petugas menyita komputer berisi pdf surat PCR dan swab, stempel klinik, surat jadi, dan ponsel untuk menawarkan produk.

Baca Juga

haji umrah
Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaringan Kejahatan, polda metro jaya, Ringkus, Surat tes swab-PCR Palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Politikus senior Partai Gerindra, M Taufik, meninggal dunia karena sakit yang dideritanya belakangan ini. Foto: Ist Pejabat Jaksel Tepat Sandang Wali Kota
Next Article WhatsApp Image 2021 01 25 at 19.49.52 DANA Terapkan Sistem Keamanan Terkini

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?