Indoposonline.id-Kasus pengaturan Skor di cabang olahraga Bulutangkis yang melibatkan pemain Indonesia terus bergulir. Tiga dari delapan pemain yang terlibat dalam kasus memalukan tersebut bertemu dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Bulutangkis Indonesia di Cipayung, Jakarta Timur. Mereka diterima Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno.
Tiga pemain yang datang tersebut adalah Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. Sementara lima pemain lain yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.
Dua dari tiga pemain tersebut, yaitu Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.
Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi. Sementara Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman, meski duhukum 12 tahun skorsing dan denda 12.000 dolar AS.
“Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi,” kata Eddy dalam keterangannya kepada indoposonline.id, Senin (11/1/2021).