Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Pengaturan Skor Bulutangkis, Pemain Ajukan  Banding
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dugaan Pengaturan Skor Bulutangkis, Pemain Ajukan  Banding
NewsOlahraga

Dugaan Pengaturan Skor Bulutangkis, Pemain Ajukan  Banding

Redaksi
Redaksi Published 11 Jan 2021, 19:51
Share
2 Min Read
Foto:Para pemain diterima pengurus PBSI. Dok-pbsi
Foto:Para pemain diterima pengurus PBSI. Dok-pbsi
SHARE

Indoposonline.id-Kasus pengaturan Skor di cabang olahraga  Bulutangkis yang melibatkan pemain Indonesia  terus bergulir. Tiga dari delapan pemain  yang terlibat dalam kasus memalukan tersebut bertemu dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Bulutangkis Indonesia di Cipayung, Jakarta Timur. Mereka diterima Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno.

Tiga pemain yang datang tersebut adalah Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. Sementara lima pemain lain yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.

Dua dari tiga pemain tersebut, yaitu Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi. Sementara  Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman, meski duhukum 12 tahun skorsing dan denda 12.000 dolar AS.

Baca Juga

Pbsi
Apakah Era Kevin/Marcus Sudah Habis?
Hadapi Palestina dan Argentina,  Rafael Struick Ingin Berikan Segala-galanya untuk Indonesia
Dua Ganda putra Indonesia melaju ke Seminal BNI MedcoEnergi M25K Seri 5

“Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi,” kata  Eddy dalam keterangannya kepada indoposonline.id, Senin (11/1/2021).

Memori banding tersebut, menurut Eddy, setelah ditandatangani pemain akan segera dikirim. Hal ini sebagai bentuk bahwa PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.

Agri yang dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulutangkis dan denda 3.000 dolar AS, mengaku hanya sabagai korban. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan pengaturan skor saat di turnamen Vietnam Terbuka 2017 seperti yang dituduhkan.

Tuduhan bahwa dia bertaruh dengan Hendra Tandjaya pun tidak benar. Yang benar, dia hanya akan mentraktir Hendra makan di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang dijagokannya memenangi pertandingan melawan Hashiru Shimono asal Jepang yang saat itu tengah bertanding. Namun, pilihan Agri tersebut oleh Hendra dimasukkan ke rekening perjudian online yang dimiliki Hendra yang kemudian menjerat Agri.

“Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF. Saya pun tidak tahu harus melapor ke siapa, yang saya tahu, pelanggaran Etik BWF itu hanya soal perjudian saja,” tutur Agripinna. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 11 Jan 2021, 19:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PSBB Ketat Pemkot Jakarta Selatan Sidak Perkantoran
Next Article Cegah Tragedi Longsor Sumedang, Berikut Imbauan Kepala BNPB
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Nasional

RI Hadapi Tantangan Besar dalam Penyediaan Lapangan Kerja

Hukum
Bareskrim Polri Diminta Tolak Permintaan Penghentian Kasus Batuah Energi Prima
08 Jun 2023, 16:53
Internasional
Kenakan Kain Ihram, Jamaah Haji JKG 42 Tiba di Bandara Jeddah
08 Jun 2023, 12:55
Kriminal
Dibongkar Bareskrim, Produksi Oli Palsu Merk Yamalube, Honda MPX hingga Pertamina Dipasarkan ke Seluruh Indonesia
08 Jun 2023, 17:15
Hukum
Hakim Agung Prim Hariadi Penuhi Panggilan KPK, Sempat Diancam Jemput Paksa
08 Jun 2023, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?