indoposonline.id – Kebijakan penurunan harga gas sektor manufaktur berdampak positif. Utilisasi produksi industri kaca lembaran meroket 67,5 persen pada akhir semester dua tahun lalu. Pada semester sebelumnya, utilisasi sempat merosot 43,25 persen menyusul pandemi Covid-19.
“Untuk mempertahankan daya saing sektor industri kaca lembaran dan pengaman nasional, perlu pengendalian impor untuk mendongrka utilisasi,” tutur Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam, di Jakarta, kemarin.
Implementasi pengendalian impor itu, di antaranya melalui kebijakan pengendalian tata niaga impor kaca dan pembatasan pelabuhan masuk (bongkar) wilayah Dumai dan Bitung. Selain itu, pemberlakuan dan memperketat pengawasan SNI wajib.
“Kami optimistis, berbagai kebijakan strategis itu dapat memacu daya saing industri kaca lembaran. Bahkan, mampu berkontribusi signfikan bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.
Saat ini, potensi industri kaca lembaran nasional ditopang tiga perusahaan dengan total kapasitas produksi 1,3 juta ton per tahun pada 2020. Hasil produksi kaca lembaran itu, menyuplai kebutuhan sejumlah sektor hilir. Antara lain produk kaca pengaman industri kendaraan bermotor 90 persen, kaca pengaman untuk bangunan 70 persen, industri cermin kaca mencakup interior dan kosmetik, kaca isolasi (insulating glass unit), dan lain-lain 10 persen. “Industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahun. Itu seiring kenaikan permintaan pasar domestik dan ekspor,” ujarnya.