Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaring Puluhan Pelanggar Prokes Covid-19 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jaring Puluhan Pelanggar Prokes Covid-19 
Jakarta Raya

Jaring Puluhan Pelanggar Prokes Covid-19 

Redaksi
Redaksi Published 27 Jan 2021, 00:04
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 26 at 19.52.48
KAPOK - Pelanggar prokes membersihkan fasilitas umum. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Sejumlah kelurahan Jakarta Selatan (Jaksel) menegakkan peraturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB). Itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya Jaksel. Beberapa kelurahan itu, antara lain Pasar Manggis, Cipedak, dan Tebet Barat.

Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB hingga 8 Februari 2021. Kebijakan itu, menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Sebelumnya, seluruh satgas Covid-19 tingkat Kelurahan menggelar operasi tertib masker (tibmask). Tindakan itu, untuk menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor. 03 Tahun 2021 dan Kepgub No. 51 Tahun 2021 perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu, dan pembatasan kegiatan luar rumah PSBB.

Secara intensif, aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel enegakkan PSBB pada tiga lokasi. Alhasil, petugas Satgas Covid-19 menciduk 44 pelanggar PSBB. Para pelanggar menjalani sanksi sosial berupa menyapu jalan lingkungan. Dengan rincian, 20 pelanggar menerima sanksi dari Satgas Covid-19 Pasar Manggis.

Baca Juga

Sekjen Percasi Hendry Hendratno. Foto/ipol
PB Percasi Laporkan ke FIDE Pelanggar Aturan di JAPFA FIDE Rate Chess Tournament 2025
Kemenkes Kembali Galakkan Prokes Menghadapi COVID-19
COVID-19 Kembali Naik, ASN Diingatkan Pentingnya Jaga Prokes
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bersihkan Fasum, Pelanggar Aturan, Prokes Covid-19, PSBB Ketat, Sanksi Sosial
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 26 at 18.33.34 BNN Ringkus Napi Pengendali Narkoba dari Lapas
Next Article partai gerindra 696x464 1 Dampak Pandemi Covid-19, Gerindra Rayakan Natal Nasional secara Virtual

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
HeadlineOlahraga
Gilas Persikad Depok 3-1, Garudayaksa FC Pastikan Naik Kasta ke Super League Musim 2026/2027
02 May 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?