Nah, melalui sejumlah perusahaan Manajemen Investasi (MI), goreng-menggoreng saham terjadi dengan cara menyimpang dari peraturan udang-undang. Itu berakibat kerugian negara hingga mencapai puluhan triliun rupiah. (ydh)
Nah, melalui sejumlah perusahaan Manajemen Investasi (MI), goreng-menggoreng saham terjadi dengan cara menyimpang dari peraturan udang-undang. Itu berakibat kerugian negara hingga mencapai puluhan triliun rupiah. (ydh)
Sign in to your account
