Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut ASABRI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut ASABRI
HeadlineNasionalNews

Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut ASABRI

Redaksi
Redaksi Published 29 Jan 2021, 00:30
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 29 at 00.12.12
KORUPSI - Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar). FOTO - YUDHA/INDOPOSONLINE
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) tahun 2012-2019.

Kali ini, korps adhyaka itu kembali memeriksa mantan Dirut ASABRI Adam Rachmat Damiri. Mayjen Purnawirawan TNI itu, diperiksa bersama dua saksi lain. Yakni, F Dirut PT Aurora Asset Management dan AAM Direktur PT Asanusa Asset Management (AAM). ”Pemeriksaan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi PT ASABRI,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Ezer Eben Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021. Itu menyusul dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi ASABRI.

Semula, ASABRI bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi berupa pembelian saham Rp10 triliun, periode 2012-2019. Realisasinya, melalui pihak-pihak terafiliasi dan investasi penyertaan dana pada produk reksadana Rp13 triliun.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dalami tindak pidana korupsi, Kejagung, periksa eks dirut asabri, rugi triliunan, telisik kasus asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 28 at 17.57.02 Amatil Indonesia Salurkan Ribuan Liter Air Siap Minum
Next Article WhatsApp Image 2021 01 28 at 22.44.33 Tersapu Angin, Pohon Glodokan Timpa Mobil Sigra

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?