Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maksimalkan Potensi Wakaf Uang Rp188 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Maksimalkan Potensi Wakaf Uang Rp188 Triliun
Ekonomi

Maksimalkan Potensi Wakaf Uang Rp188 Triliun

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 22:26
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 25 at 20.05.43
DISKUSI - Jokowi bersama Ma'ruf Amin dan Sri Mulyani terlibat pembicaraan serius. Foto - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah mencari cara mengurangi ketimpangan sosial. Mewujudkan pemerataan pembangunan seluruh pelosok tanah air. Salah satu terobosan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasar sistem wakaf. “Potensi wakaf Indonesia sangat besar. Baik wakaf benda bergerak dan benda tidak bergerak termasuk wakaf bentuk uang,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi), ketika meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Berdasar data, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun. Potensi bentuk wakaf uang bisa menembus Rp188 triliun. Perluasan wakaf sejalan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Harta benda wakaf diperluas menjangkau harta bergerak. Misalnya, uang, kendaraan, mesin, dan surat berharga syariah.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, saatnya memberi contoh praktik pengelolaan wakaf secara transparan. Profesional, kredibel, dan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam. “Sekaligus memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional, khususnya sektor UMKM,” ucap Jokowi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: GNWU, Jokowi, Kendaraan, Ma'ruf Amin, Potensi Wakaf, Tak Bergerak, Uang, Wakaf Bergerak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 25 at 19.51.01 e1611587164522 Presiden Jokowi Apresiasi Brand Ekonomi Syariah
Next Article WhatsApp Image 2021 01 25 at 20.16.46 DPR Respons Positif Pembentukan LPI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?