Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MPK PB HMI Kukuhkan Abdul Muis Amiruddin sebagai Pejabat Ketum PB HMI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > MPK PB HMI Kukuhkan Abdul Muis Amiruddin sebagai Pejabat Ketum PB HMI
News

MPK PB HMI Kukuhkan Abdul Muis Amiruddin sebagai Pejabat Ketum PB HMI

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 19:49
Share
1 Min Read
IMG 20210128 194742
Foto: (Dari kanan) Koordinator MPK PB HMI, Muhammad Safii dan Pejabat Ketum PB HMI Abdul Muis Amiruddin
SHARE

indoposonline.id – Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menetapkan Abdul Muis Amiruddin, sebagai Pejabat Ketua Umum (Ketum) PB HMI, Kamis (28/1/2021). Acara yang digelar di kantor Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Koordinator MPK PB HMI, Muhammad Safii didampingi anggota MPK Wahyu Hamdani mengatakan proses
pengukuhan dilaksanakan itu tidak lain karena Ketum PB HMI R. Sadam mundur pada Maret 2020 lalu.

“Serta masih banyaknya cabang yang belum dilantik,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Sesuai dengan rapat harian PB HMI, maka MPK PB HMI dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki menetapkan Abdul Muis Amiruddin sebagai Pejabat Ketua Umum PB HMI. Untuk selanjutnya mengatur struktur kepengurusan selambat-lambatnya 14 hari. Dan segera melaksanakan kongres XXXI di kota yang tidak berada pada zona merah.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0035
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
Guru Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santri
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan

Sementara itu, Pejabat Ketum PB HMI
Abdul Muis Amiruddin mengatakan pentingnya solidaritas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210128 194456 Secara Daring, Kang Jeffman Berikan Pelatihan Spiritual Ribuan Orang dari Tiga Negara
Next Article WhatsApp Image 2021 01 28 at 17.28.10 Cuaca Ekstrem, Antisipasi Banjir dengan Tepat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?