indoposonline.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendapat mandat pemeringkatan senilai Rp33,24 triliun. Itu menunjukkan anemo perusahaan menjajakan surat utang awal tahun ini tergolong tinggi.
Total nilai mandat pemeringkat efek itu, dari 34 perusahaan. Nah, dari total itu, tiga perusahaan pembiayaan mendominasi dengan nilai Rp8,2 triliun. ”Mandat itu berdasar data per 11 Januari 2021,” tutur Analis Pefindo Niken Indriasih, pada konferensi pers secara digital, Selasa (19/1/2021).
Niken menyebut lima perusahaan sektor menempati peringkat kedua senilai Rp3,93 triliun. Berikutnya, satu perusahaan sektor farmasi berencana menerbitkan surat utang senilai Rp3 triliun. Disusul dua bank akan menerbitkan surat utang senilai Rp2,7 triliun.
Uniknya, dari sisi jenis surat utang, periode ini Pefindo justru lebih banyak menerima mandat pemeringkatan MTN (Medium Term Note) senilai Rp9,62 triliun. Sedangkan obligasi senilai Rp6,9 triliun dan Sukuk senilai Rp6,5 triliun. Tahun lalu, tercatat nilai total penerbitan surat utang hanya mencapai Rp96,6 triliun. Nah, dari jumlah itu, Pefindo menguasai 81,16 persen pangsa pasar. (mgo)