indoposonline.id – Belum lama viral di media sosial (medsos), Raffi Ahmad bersama sejumlah publik figur hadir pada sebuah pesta di Home Sean Gelael, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021). Gelaran pesta diduga mengundang kerumunan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta.
”Ga boleh ada kerumunan. Walau itu private party,” tutur Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto, kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Supriyanto mengaku baru mengetahui pesta tersebut pada Kamis (14/1/2021). Selanjutnya, bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut. Ia memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana. ”Iya kami proses sesuai aturan (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kami tugasnya bubarin,” tegas Supriyanto.
Pada video beredar di medsos, pesta di Home Sean Gelael berlangsung meriah. Dalam pesta itu terlihat sejumlah publik figur. Selain Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, Once, terlihat Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama (BTP).