Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PSC Indonesia Tegaskan Komitmen Sesuai Tokyo MoU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PSC Indonesia Tegaskan Komitmen Sesuai Tokyo MoU
EkonomiInternasional

PSC Indonesia Tegaskan Komitmen Sesuai Tokyo MoU

Redaksi
Redaksi Published 21 Jan 2021, 19:30
Share
2 Min Read
KOMITMEN - Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) berpartisipasi dalam pertemuan rutin tahunan Port State Control Committee ke-31 secara virtual. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Port State Control (PSC) Indonesia berkomitmen mengedepankan profesionalitas. Pandemi Covid-19 tidak mengendurkan semangat dan kerja-kerja kreatif. Meski harus diakui, wabah pandemi mengakibatkan sejumlah pembatasan dunia pelayaran internasional.

Beragam pembatasan tersebut, tidak mengurangi kinerja dan profesionalitas. Yakni bekerja sesuai ketentuan Tokyo Memorandum of Understanding (MoU). Tokyo MoU diteken 18 otoritas maritim pada 1 Desember 1993. Dan, mulai beroperasi pada 1 April 1994. “Kami tetap mengikuti prosedur inspeksi sesuai panduan Tokyo MoU,” tutur Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad, mewakili PSC Indonesia, dalam pertemuan rutin tahunan Port State Control Committee ke-31 secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Saat ini, Tokyo MoU memiliki 21 anggota Otoritas. Meliputi Australia, Kanada, Chili, Cina, Fiji, Hong Kong (Cina), Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Kepulauan Marshall, Selandia Baru, Panama (diterima pada Pertemuan PSCC ke-30), Papua Nugini, Peru, Filipina, Federasi Rusia, Singapura, Thailand, Vanuatu, dan Vietnam. Sedang Meksiko mematuhi MoU Tokyo sebagai Otoritas anggota bekerja sama.

Sedangkan PSC adalah pemeriksaan terhadap kapal asing yang berkunjung. Yaitu memverifikasi kepatuhan memenuhi aturan internasional tentang keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan laut, kondisi hidup, dan kerja pelaut. PSC adalah sarana penegakan hukum. Apabila ada kasus, pemilik dan negara bendera gagal melaksanakan tanggung jawab menerapkan atau mematuhi aturan.

Baca Juga

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, menginstruksikan agar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Muh Ilyas, segera menyiapkan perencanaan pembangunan rumpon, yang ditujukan ke pemerintah pusat. Foto: Ist
Cakep, Inflasi Sulsel Turun Lagi, BPS: Bulan September di Angka 2,33 Persen
Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!
Program BBM Satu Harga Meluas hingga 472 Lokasi

PSC suatu Negara Pantai dapat meminta agar kekurangan diperbaiki dan dapat menahan kapal jika diperlukan. Itu bisa menjadi pertahanan bagi Negara Pantai terhadap kapal pendatang di bawah standard. PSC juga menjadi pertahanan kedua untuk memastikan keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan pelaut. (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kelautan, kemenhub, Komitmen, Profesional, PSC Indonesia, Tokyo MoU
Redaksi 21 Jan 2021, 19:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PP SATRIA Serahkan Bantuan ke Lokasi Bencana Sulbar
Next Article Bandel, Semprot 38 Perusahaan Pelanggar Prokes Covid-19
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Tragis, Remaja Pecandu Game Online Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Ketinggian Rusun Ujung Menteng di Cakung

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi, Polri Campus Creator Competition 2023 Dibuka
03 Oct 2023, 22:20
Nasional
Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat
04 Oct 2023, 12:30
Jakarta Raya
Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI Tekankan Kedisiplinan dan Jaga Integritas ASN
03 Oct 2023, 22:16
HeadlineNasional
Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja Bulog Sulsel
04 Oct 2023, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?