indoposonline.id – Setara Institute meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbaiki internal kepolisian. Itu penting supaya tidak salah kala menangani kasus intoleransi. Maklum, pada sejumlah kasus, paling bermasalah soal keberpihakan.
”Jadi, standing position aparat pada banyak kasus sering tidak pada tempatnya,” tutur Peneliti Setara Institute Halili Hasan, melalui keterangan resmi, di Jakarta, Minggu (31/1/2021).
Misalnya, kasus intoleransi Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu. Kepolisian justru ikut-ikutan menyegel tempat ibadah. Padahal, seharusnya melindungi dengan memegang prinsip Bhinneka Tunggal Ika. ”Kala mendapati kelompok intoleran itu persekusi, kelompok minoritas menjadi korban harusnya negara melindungi,” ucap Halili.
Kepolisian juga kerap salah memproses hukum kasus intoleransi. Kepolisian bukan menindak penyerang kelompok minoritas, melainkan memproses pimpinan kelompok minoritas. Kasus itu, terjadi di Sampang, Jawa Timur. Kelompok Syiah Sampang mendapat serangan kelompok minoritas, mulai dari perusakan rumah ibadah hingga menewaskan anggota tersebut. ”Justru pemimpim kelompok Syiah Sampang dibawa ke pengadilan dengan pasal penodaan agama. Ini problematik. Aparat cenderung melakukan semacam reviktimisasi,” tegas Halili.