Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setara Institute Ingatkan Polri Kasus Intoleransi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setara Institute Ingatkan Polri Kasus Intoleransi
HeadlineNasional

Setara Institute Ingatkan Polri Kasus Intoleransi

Redaksi
Redaksi Published 31 Jan 2021, 23:55
Share
1 Min Read
Setara Institute. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Setara Institute meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbaiki internal kepolisian. Itu penting supaya tidak salah kala menangani kasus intoleransi. Maklum, pada sejumlah kasus, paling bermasalah soal keberpihakan. 

”Jadi, standing position aparat pada banyak kasus sering tidak pada tempatnya,” tutur Peneliti Setara Institute Halili Hasan, melalui keterangan resmi, di Jakarta, Minggu (31/1/2021).

Misalnya, kasus intoleransi Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu. Kepolisian justru ikut-ikutan menyegel tempat ibadah. Padahal, seharusnya melindungi dengan memegang prinsip Bhinneka Tunggal Ika. ”Kala mendapati kelompok intoleran itu persekusi, kelompok minoritas menjadi korban harusnya negara melindungi,” ucap Halili.

Kepolisian juga kerap salah memproses hukum kasus intoleransi. Kepolisian bukan menindak penyerang kelompok minoritas, melainkan memproses pimpinan kelompok minoritas. Kasus itu, terjadi di Sampang, Jawa Timur. Kelompok Syiah Sampang mendapat serangan kelompok minoritas, mulai dari perusakan rumah ibadah hingga menewaskan anggota tersebut. ”Justru pemimpim kelompok Syiah Sampang dibawa ke pengadilan dengan pasal penodaan agama. Ini problematik. Aparat cenderung melakukan semacam reviktimisasi,” tegas Halili.

Baca Juga

Paus Bungkuk. Foto: Wikipedia
Kolombia Jadi Surga Wisata Migrasi Ribuan Paus Bungkuk
Program Pascasarjana UKI Kembali Luluskan Doktor Hukum ke-5
Penampakan Bhineka Tunggal Ika Hiasi Opening Ceremony Asian Games 2022 Hangzhou

Halili optimistis Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa harapan lebih baik untuk penegakan hukum terhadap kelompok intoleran. Ia meminta aparat tidak ragu menindak kelompok intoleran penyerang minoritas. ”Ya, kita ingatkan supaya tidak melampaui kewenangan,” tegasnya. (mgo)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Intoleransi, kapolri, mabes polri, Penanganan Kasus, Setara Institute
Redaksi 31 Jan 2021, 23:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga Respons Positif Uji Coba Flyover Tapal Kuda
Next Article Gempa Susulan Gemparkan Warga Mamuju
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesian Furniture Industry and Handicraft Association (IFFINA) 2023 saat menggelar pameran di ICE BSD City,
Galeri

Desainer Furniture Indonesia Unjuk Gigi di IFFINA 2023 

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Mahfud MD Bicara Fiqih Politik di Hadapan 1000 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat
23 Sep 2023, 20:08
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
HeadlineNews
Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru, Yuk Siapa yang kenal?
23 Sep 2023, 16:30
HeadlineOlahraga
Asian Games 2023: Hadapi Indonesia, Korut Tegas Incar Kemenangan meski sudah Lolos
23 Sep 2023, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?