Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  
NasionalNews

Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  

Redaksi
Redaksi Published 30 Jan 2021, 14:33
Share
1 Min Read
Maman Abdurahman/ net
SHARE

indoposonline.id – Suara fraksi DPR terpecah terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Itu yang membuat draf revisi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 masih alot dibahas.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Golkar Maman Abdurahman memgatakan, belum diperlukan revksi UU Pemilu. Itu gang membuat partainya mendukung usulan tersebut.

Alasannya kata dia, UU Pemilu baru disahkan pada periode lalu. Sehingga belum bisa diketahui apakah perlu dibenahi lagi atau tidak. “Kita belum bisa mengatakan apakah UU Pemilu ini berhasil atau tidak, karena Pemilu serentak di 2024 belum berjalan,” kata Maman dalam keterangannya.

Maman menjelaskan, sebaiknya Pilkada 2024 bisa berjalan sesuai dengan UU Pemilu yang sudah ada. Dan setelah itu berjalan barulah kata dia, bisa dilakukan evaluasi.

Baca Juga

Letkol Laut Agus dari Bais TNI, Kesbangpol Kota Jakarta Timur, Handoko, Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun (tengah), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah dan para struktural saat rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jakarta, Rabu (4/10). Foto: Ist
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat
Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja Bulog Sulsel

“Jalani saja dahulu, jangan sedikit- dikit diubah,” kata Maman yang juga anggota Komisi VII DPR RI.

Apabila merujuk UU Pemilu saat iniz maka setiap kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 menyadari konsekuensi jadwal Pilkada. Sebab, di masa akhir jabatan mereka tidak ada pelaksanaan Pilkada.

“Saat mereka maju pada kontestasi politik di tahun 2017 dan 2018, sudah sangat paham dan mengerti betul tidak akan ada lagi pemilihan di tahun 2022 dan 2023,” ujarnya. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, fraksi golkar, golkar, maman abdurahman
Redaksi 30 Jan 2021, 14:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun
Next Article Kuliner Ekstrem, Sate Ular Kobra di Jakarta Bikin Merinding  
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Tragis, Remaja Pecandu Game Online Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Ketinggian Rusun Ujung Menteng di Cakung

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi, Polri Campus Creator Competition 2023 Dibuka
03 Oct 2023, 22:20
Nasional
Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat
04 Oct 2023, 12:30
Jakarta Raya
Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI Tekankan Kedisiplinan dan Jaga Integritas ASN
03 Oct 2023, 22:16
HeadlineNasional
Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja Bulog Sulsel
04 Oct 2023, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?