Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Ombak Likupang Dua Kabupaten Minut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Ombak Likupang Dua Kabupaten Minut
News

Tak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Ombak Likupang Dua Kabupaten Minut

Redaksi
Redaksi Published 30 Jan 2021, 12:20
Share
3 Min Read
Foto:Ilustrasi
SHARE

Menurutnya, proyek yang dipermasalahkan sudah klir. Apalagi pengawasan terus dilakukan BPKP Sulut. Pengawasan itu sesuai amanat Perka BNPB Nomor 6a Tahun 2011, dan berdasarkan permohonan Bupati Minahasa Utara (Minut) Nomor: 349/BMU/VII/2016 tanggal 21 Juli 2016.

Berdasarkan hasil pendampingan BPKP Sulut, tidak terdapat penyimpangan prosedur dan pelaksanaan dalam kegiatan proyek pemecah ombak Likupang Dua.

“Mengacu hasil pengawasan internal BPKP Sulut, progres fisik proyek pemecah ombak Likupang sudah mencapai 100 persen. Ingat, BPKP dan BPK-RI adalah lembaga kredibel, dan keduanya sudah menyatakan tidak ada masalah pada paket proyek dimaksud,” jelas Masloman.

Demi wibawa penegakan hukum di RI, Masloman mengingatkan agar Kejati Sulut tak meladeni tindakan intervensi yang dilakukan oknum-oknum tertentu. (msb)

Baca Juga

Penumpang ojol terkena palang parkir otomatis karena pengemudi terobos palang parkir. Foto: Tangkapan layar Instagram @michaelangelomanurung
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
Sadis Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Turun Mobil
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 30 Jan 2021, 12:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jakmania Targetkan Persija Juara di Semua Level Musim Depan
Next Article Awalnya Ingin Begal Motor, Eh Cuma Dapat Rp10 Ribu  

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Nusantara
Viral Dugaan Bullying Siswi SMP di Denpasar, Bibir Pecah dan Seragam Robek
11 May 2025, 16:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?