Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RI 1 Divaksin, Menyusul Tokoh dan Sektor Kesehatan akan Divaksin 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > RI 1 Divaksin, Menyusul Tokoh dan Sektor Kesehatan akan Divaksin 
Jabodetabek

RI 1 Divaksin, Menyusul Tokoh dan Sektor Kesehatan akan Divaksin 

Redaksi
Redaksi Published 14 Jan 2021, 10:01
Share
2 Min Read
Foto: Ilustrasi
Ilustrasi - Vaksin Covid - 19
SHARE

indoposonline.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bersyukur kemarin Rabu (13/1/2021), Presiden RI, Joko Widodo telah divaksin. Hal ini menandakan dimulainya vaksin di Indonesia. Sebagai upaya yang luar biasa dalam mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19.

“Di Jakarta tentu saya, jajaran Pemprov DKI sangat mendukung, dan kita akan mulai hari Jumat (15/1/2021) pagi di beberapa tempat akan melakukan vaksinasi bagi tokoh-tokoh, juga sektor kesehatan. Mudah-mudahan Jakarta siap melaksanakan vaksin sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya sesuai dengan jumlah alokasi yang diberikan Pemerintah Pusat,” kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria pada wartawan saat mengecek protokol kesehatan di perkantoran, mal dan apartemen di Wilayah Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).

“Pada prinsipnya kami para pemimpin, Pak Gubernur DKI, saya (Wagub DKI), para gubernur seluruh Indonesia, bupati, wali kota siap, seperti halnya Pak Presiden memberi contoh pertama divaksin,” tambah Ahmad Riza. 

Namun demikian, ada ketentuan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan seperti Pak Ridwan Kamil yang pernah jadi relawan vaksin tidak boleh divaksin. “Pak Anies, saya, Bu Khofifah yang pernah terinfeksi juga belum diperkenankan divaksin. Nanti ada wakil dari masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya. 

Baca Juga

Istimewa
Video Lama Ketua RT Riang Viral, Netizen: Dia Minta Jatah Preman Juga
Pelaku Begal di Tanah Baru Depok Bacok Kepala Korban Hingga Nyaris Tewas
Pembongkaran Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI

Ahmad Riza menjelaskan, nanti akan disiapkan di puskesmas dan di beberapa rumah sakit. Jadi Dinas Kesehatan akan mengatur, pada waktunya akan diumumkan secara bertahap. 

Lebih jauh, ketika ditanyakan wartawan, bagi mereka yang menolak divaksin bagaimana?. Wagub DKI menjelaskan,  sesuai dengan Perda 2 2002, bagi yang menolak vaksin bisa dikenakan sanksi pidana, denda besarnya Rp5 juta. “Kami minta masyarakat mendukung, tidak usah khawatir dan ragu. Vaksin ini baik, aman, sehat, dan membantu kita agar terbebas dari Covid-19,” katanya. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: A. Riza Patria, vaksin covid-19, Wagub DKI
Redaksi 14 Jan 2021, 10:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cara Jitu Rio Yudhistira dalam Kembangkan Usaha Kontruksi di Masa Pandemi Covid-19
Next Article Rama-ramai Dongkrak Daya Saing UKM
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Hukum

Perdalam Suap Sekretaris MA, KPK Panggil Windy Idol Hingga Pihak BCA

HeadlinePolitik
Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 Memiliki Rasa “Beauty Pageant”
29 May 2023, 14:17
Hukum
Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jaksel Panas
29 May 2023, 16:45
Hukum
Nama Politisi Penguasa Diduga Muncul di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Natalius Pigai: Jika Terbukti Pantas Diekskomunikasi
29 May 2023, 17:25
HeadlineNasional
Denny Indrayana Ingatkan Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi
29 May 2023, 11:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?