indoposonline.id-Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) buka suara atas tuduhan dugaan korupsi terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, mengatakan pihaknya selalu memantau perkembangan kasus tersebut.
”BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ungkap Hariyadi, di Jakarta, (10/2/2021). Dirinya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.
Menurut Hariyadi, BPJAMSOSTEK juga memberikan klarifikasi terkait unrealized loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun. Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.