”Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” tutup Hariyadi.
Sementara itu Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Arrachman Yunianto, mengatakan pelayanan-pelayanan di kantor cabang berjalan dengan baik. Menurutnya, isu dugaan korupsi di Kejaksaan Agung tidak berpengaruh sedikitpun terhadap kinerja personel BPJAMSOSTEK.
”Kami tetap memberikan layanan prima kepada peserta sebagaimana biasanya. Peserta yang mengambil dana JHT (Jaminan Hari Tua) tetap nyaman mengakses Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) kami, baik itu yang online maupun yang on site,” cetusnya. Begitu pula dengan para peserta maupun mitra kerja tetap bersikap koperatif sebagaimana biasanya.
”Kami selalu membangun hubungan baik dengan peserta, mitra perusahaan, maupun stake holders. Hubungan kami tidak semata-mata dalam rangka sosialisasi program BPJAMSOSTEK saja, tapi kami juga mengedukasi budaya antikorupsi dan antigratifikasi kepada mereka,” ujarnya.