Selain beberapa masalah di atas, Wamendag juga menekankan perlunya kedua negara segera mencapai neraca dagang yang seimbang. Produk Indonesia harus mendapatkan banyak kemudahan di RRT. Spalagi kedua negara sudah menandatangani dua perjanjian dagang penting yaitu regional comprehensive partnership agreement (RCEP) dan ASEAN-China FTA.
Wamendag mengajak agar implementasi kedua perjanjian itu dilakukan secara mutual agar kerja sama semua pihak bisa berjalan dengan mutual.
Ajakan Wamendag ini disambut baik oleh Duta Besar Tiongkok Xiao Qian. Lebih lanjut Wamendag memaparkan penerapan UU Cipta Kerja yang disambut dengan apresiasi dari Duta Besar RRT. UU Cipta Kerja yang menurutnya akan mendorong kepastian dan kemudahan usaha di Indonesia. RRT melihat Indonesia adalah negara yang akan makin berkembang di masa depan dan merupakan mitra strategis di Asia Tenggara. (msb)