Kepada penegak hukum, ia berpesan hendaknya menyelesaikan masalah tersebut dengan pendekatan edukasi. Supaya masyarakat lebih hati dalam membuat laporan polisi. Fenomena main lapor dan main tuding ini, menurut Suparji harus disudahi. ”Selain itu juga jadi pelajaran bagi penerbit dalam mencetak buku, supaya lebih hati-hati,cermat dan teliti. Serta memperhatikan hal-hal yang ‘sensitif’,” pungkasnya. (car)