indoposonline.id – Aparat Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan parkir liar di depan Kalibata City, Pancoran. Penertiban dilakukan bersama petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP.
Kepala Sudinhub Jaksel Budi Setiawan, menegaskan, petugas mencabut pentil kendaraan yang melanggar aturan. Total ada 211 kendaraan roda dua ditindak petugas. ”Kami menertibkan operasi cabut pentil kendaraan roda dua, menempatkan petugas gabungan untuk mengatur lalu lintas,” tutur Budi, di Kalibata City, Rabu (10/2/2021).
Secara rutin operasi cabut pentil itu untuk meminimalisir kendaraan parkir di bahu jalan, dan juga pelanggaran lalu lintas lain. ”Untuk membangun pengawasan dan pengendalian tertib lalu lintas melekat secara terpadu,” tegasnya. (car)