Saat ini lanjut Budi, sedang dibuat Peraturan Menteri Perhubungan penjabaran omnibus law. Sehingga terbuka peluang swasta, bengkel atau agen pemegang merek (APM) boleh mendirikan pengujian. “Kami harapkan Pemerintah kabupaten/kota serius dalam menerapkan ketentuan ini,” pungkasnya. (dri)