Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Penyimpangan, Vaksinasi Cegah Covid-19 Ikut Diawasi KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cegah Penyimpangan, Vaksinasi Cegah Covid-19 Ikut Diawasi KPK
HeadlineNasionalNews

Cegah Penyimpangan, Vaksinasi Cegah Covid-19 Ikut Diawasi KPK

Redaksi
Redaksi Published 12 Feb 2021, 10:01
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id-Rencana vaksin mandiri untuk mencegah Covid-19, mendapat perhatian dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri. Ia pun memastikan KPK akan ikut mengawal pelaksanaan vaksinasi nasional dan rencana vaksin mandiri untuk Covid-19.

Ia mengatakan, pengawalan itu dilakukan guna memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan digunakan untuk kepentingan rakyat.

Hal itu, ia katakan dalam konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/2/2021).

“Setiap rupiah itu harus kita pertanggungjawabkan. Inilah tugas KPK dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Firli.

Baca Juga

Pbsi
Apakah Era Kevin/Marcus Sudah Habis?
Hadapi Palestina dan Argentina,  Rafael Struick Ingin Berikan Segala-galanya untuk Indonesia
Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Kantor PDAM Terkait Suap Walikota Bandung

“Kami tadi rapat dengan Menteri Kesehatan. Kami bahas juga tentang vaksin gotong royong atau vaksin mandiri,” ucap dia.

Firli menyatakan, sesuai ketentuan dalam peraturan presiden (perpres) tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dijelaskan bahwa vaksin itu ada dua, yakni vaksin pemerintah dan vaksin mandiri.

Sesuai dengan amanat perpres 99 tersebut, kata Firli, maka skema vaksinasi mandiri akan dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).

Oleh karena itu, ia pun memastikan bahwa KPK akan ikut mengawal mulai dari pengadaan sampai pendistribusiannya.

“Ini dilaksanakan oleh BUMN, tentu kami akan bahas bagaimana pelaksanaan vaksin dan vaksinasi itu sendiri dari mana sumbernya, pengadaannya, pengaturannya sampai dengan distribusi,” ujar Firli.

Dalam pertemuan tersebut, Firli dengan Menteri Kesehatan juga membicarakan terkait regulasi-regulasi yang akan disiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri. (omw)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 12 Feb 2021, 10:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Munchen Rajai  Piala Dunia Antarklub 2020
Next Article Ini Lima Langkah Strategis Pemerintah dan BI Jaga Inflasi 2021
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Nasional

RI Hadapi Tantangan Besar dalam Penyediaan Lapangan Kerja

Hukum
Bareskrim Polri Diminta Tolak Permintaan Penghentian Kasus Batuah Energi Prima
08 Jun 2023, 16:53
Internasional
Kenakan Kain Ihram, Jamaah Haji JKG 42 Tiba di Bandara Jeddah
08 Jun 2023, 12:55
Kriminal
Dibongkar Bareskrim, Produksi Oli Palsu Merk Yamalube, Honda MPX hingga Pertamina Dipasarkan ke Seluruh Indonesia
08 Jun 2023, 17:15
HeadlineHukum
Kejagung Mulai Obok-obok 2 Pejabat Kemendag di Kasus Korupsi Komoditi Emas
08 Jun 2023, 21:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?