Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Lima Langkah Strategis Pemerintah dan BI Jaga Inflasi 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ini Lima Langkah Strategis Pemerintah dan BI Jaga Inflasi 2021
Ekonomi

Ini Lima Langkah Strategis Pemerintah dan BI Jaga Inflasi 2021

Redaksi
Redaksi Published 12 Feb 2021, 10:38
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), menggelar rapat koordinasi secara daring, Kamis 11 Februari 2021. Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam rapat koordinasi ini, pihaknya akan membahas evaluasi. Dan capaian pengendalian inflasi.

“Serta strategi kebijakan ke depan,” ujar Menko Airlangga Hartarto saat memimpin rapat di kantornya.

Adapun lima langkah strategis yang ditujukan untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada tahun 2021, sebagai berikut.

Baca Juga

Bank BJB raih penghargaan bank performa terbaik.
Bank BJB Sabet Penghargaan Best Bank 2023 Majalah Investor
BRI Life Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah Prioritas Utama
Dukung NZE 2060, Universitas Pertamina Gandeng 2 Universitas Jepang

Pertama, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0% – 5,0%. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi. Yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K) di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi. Terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri pada bulan April dan Mei 2021. Serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) lainnya.

Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerjasama antardaerah;

Kedua, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi. Melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021. Dengan tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”.

Langkah strategis ketiga, memperkuat sinergi antar K/L. Dengan dukungan pemerintah daerah. Dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021.

Langkah strategis keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan meningkatkan produksi. Antara lain melalui program food estate. Serta menjaga kelancaran distribusi. Melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

Kemudian langkah strategis kelima yakni, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BI, TPIP
Redaksi 12 Feb 2021, 10:38
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cegah Penyimpangan, Vaksinasi Cegah Covid-19 Ikut Diawasi KPK
Next Article Rancangan PP Transportasi Laut Berpotensi Mematikan Angkutan Laut Nasional
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Hukum

Perdalam Suap Sekretaris MA, KPK Panggil Windy Idol Hingga Pihak BCA

HeadlinePolitik
Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 Memiliki Rasa “Beauty Pageant”
29 May 2023, 14:17
Hukum
Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jaksel Panas
29 May 2023, 16:45
Hukum
Nama Politisi Penguasa Diduga Muncul di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Natalius Pigai: Jika Terbukti Pantas Diekskomunikasi
29 May 2023, 17:25
Politik
Bawaslu Diminta Awasi Penyelewengan Jabatan Caleg Incumbent di Dapil
29 May 2023, 15:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?