indoposonline.id – Ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) terus dikebut Perusahaan Listrik Negara (PLN). Yang terbaru, perusahaan BUMN tersebut akan memberikan stimulus.
Yakni berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik. Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah.
Yakni pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam). Dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH ) lebih aman. Juga mudah dan murah dalam berkendara.
“Kami akan segera melaunching produk layanan Home Charging. Dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik. Sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, Sabtu (13/2/2021).
Tidak hanya itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif. Seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya.
Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter. Atau insentif khusus.
Sementara itu, hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Yakni di 22 lokasi tersebar di 12 kota. Serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.
“PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN. Itu sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik. Menggabungkan sistem pembayaran. Penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik,” pungkasnya. (dri)