indoposonline.id-Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak tinggal diam. Kementerian pimpinan Sofyan Djalil ini terus memantau perkembangan wilayah dan industrialisasi yang masif, terutama di kota-kota besar yang membuat lahan sawah di sekitarnya berubah menjadi kawasan pemukiman, kawasan industri maupun jasa.
Hal ini sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah alih fungsi lahan sawah tersebut.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan alih fungsi lahan guna mendukung program prioritas nasional pemerintah yaitu meningkatkan kedaulatan pangan.
“Yang menjadi program nasional adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatkan ketersediaan akses konsumsi produksi pangan,” kata Asnawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2).
Asnawati mengatakan, alih fungsi sawah akan mempengaruhi produksi padi serta mengancam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, guna menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah terus berupaya menahan laju alih fungsi lahan sawah dengan mengaturnya dalam berbagai peraturan.