Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka
Jabodetabek

Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 15:28
Share
1 Min Read
ilsutrasi covid 19 e1612254462645
Ruang isolasi dan tempat tidur passen Covid-19 Jakarta masih memadai. FOTO - DOK/SHUTTERSTOCK.
SHARE

indoposonline.id – Gara-gara pegawainya banyak yang terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi masih melakukan pembatasan layanan tatap muka. Terakhir, 33 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

“Kami menyarankan untuk pelayanan online,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Layanan online ini, kata Hudaya memudahkan masyarakat sekaligus mendukung penekanan Covid-19. Namun, kebijakan itu baru akan efektif pada Juli 2021.

“Sebenarnya sih bukan karena ada yang terpapar Covid-19, tapi juga sudah diarahkan untuk melayani secara online,” kata Hudaya.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Hingga kini, Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya membuka satu layanan yakni legalisir. Sisanya, layanan semua masih kondisi tutup untuk tatap muka. “Jadi layanan dilakukan tetap melalui online,” katanya.

Hanya saja, untuk layanan yang sifatnya darurat akan tetap dilakukan. Seperti dokumen kesehatan untuk rujukan ke rumah sakit. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, bekasi psbb, covid-19 bekasi, disdukcapil bekasi, pasien covid-19 bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 184 vaksin covid ist 800x450 1 10 Juta Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia
Next Article gsmarena 001 Google Hentikan Bikin Gim untuk Stadia

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?