Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka
Jabodetabek

Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 15:28
Share
1 Min Read
ilsutrasi covid 19 e1612254462645
Ruang isolasi dan tempat tidur passen Covid-19 Jakarta masih memadai. FOTO - DOK/SHUTTERSTOCK.
SHARE

indoposonline.id – Gara-gara pegawainya banyak yang terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi masih melakukan pembatasan layanan tatap muka. Terakhir, 33 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

“Kami menyarankan untuk pelayanan online,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Layanan online ini, kata Hudaya memudahkan masyarakat sekaligus mendukung penekanan Covid-19. Namun, kebijakan itu baru akan efektif pada Juli 2021.

“Sebenarnya sih bukan karena ada yang terpapar Covid-19, tapi juga sudah diarahkan untuk melayani secara online,” kata Hudaya.

Baca Juga

Penganiayaan
Kasus Penganiayaan Perempuan di Cikarang, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Berulang
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi, Senin 29 Juni 2026

Hingga kini, Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya membuka satu layanan yakni legalisir. Sisanya, layanan semua masih kondisi tutup untuk tatap muka. “Jadi layanan dilakukan tetap melalui online,” katanya.

Hanya saja, untuk layanan yang sifatnya darurat akan tetap dilakukan. Seperti dokumen kesehatan untuk rujukan ke rumah sakit. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, bekasi psbb, covid-19 bekasi, disdukcapil bekasi, pasien covid-19 bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 184 vaksin covid ist 800x450 1 10 Juta Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia
Next Article gsmarena 001 Google Hentikan Bikin Gim untuk Stadia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0098
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK

Ekonomi
DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
23 Jul 2026, 18:45
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Nasional
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
23 Jul 2026, 19:45
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?