Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka
Jabodetabek

Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 15:28
Share
1 Min Read
ilsutrasi covid 19 e1612254462645
Ruang isolasi dan tempat tidur passen Covid-19 Jakarta masih memadai. FOTO - DOK/SHUTTERSTOCK.
SHARE

indoposonline.id – Gara-gara pegawainya banyak yang terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi masih melakukan pembatasan layanan tatap muka. Terakhir, 33 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

“Kami menyarankan untuk pelayanan online,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Layanan online ini, kata Hudaya memudahkan masyarakat sekaligus mendukung penekanan Covid-19. Namun, kebijakan itu baru akan efektif pada Juli 2021.

“Sebenarnya sih bukan karena ada yang terpapar Covid-19, tapi juga sudah diarahkan untuk melayani secara online,” kata Hudaya.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Usut Dugaan Penerimaan Uang oleh Pejabat Bekasi Rp29,4 Miliar Terkait Perkara Suap Ijon Proyek
Terungkap Motif Rekan Kerja Habisi Pegawai Ayam Geprek dan Simpan Jasad di Freezer
2 Terduga Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Ditangkap, Jasad Korban Dimutilasi dalam Freezer

Hingga kini, Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya membuka satu layanan yakni legalisir. Sisanya, layanan semua masih kondisi tutup untuk tatap muka. “Jadi layanan dilakukan tetap melalui online,” katanya.

Hanya saja, untuk layanan yang sifatnya darurat akan tetap dilakukan. Seperti dokumen kesehatan untuk rujukan ke rumah sakit. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, bekasi psbb, covid-19 bekasi, disdukcapil bekasi, pasien covid-19 bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 184 vaksin covid ist 800x450 1 10 Juta Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia
Next Article gsmarena 001 Google Hentikan Bikin Gim untuk Stadia

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?