Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kedapatan Prostitusi, Panti Pijat di Melawai Disegel Permanen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kedapatan Prostitusi, Panti Pijat di Melawai Disegel Permanen
Jakarta RayaNews

Kedapatan Prostitusi, Panti Pijat di Melawai Disegel Permanen

Redaksi
Redaksi Published 10 Feb 2021, 15:53
Share
2 Min Read
IMG 20210210 WA0019
Ditemukan prostitusi - Panti pijat di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021), disegel permanen oleh petugas. Foto : ISTIMEWA
SHARE

“Ini penutupannya adalah permanen,” tegas Eko.

Setidaknya, ada tiga peraturan daerah yang dilanggar oleh panti pijat tersebut. Seperti Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Kemudian (melanggar) Perda No.18 tentang Kepariwisataan, kemudian Perda No.3 tentang PSBB,” tandas Eko.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan, terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di era pandemi Covid-19 saat ini. Termasuk tindakan tegas hingga penutupan permanen seperti panti pijat tersebut.

Baca Juga

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Instagram @indah_saguni_asm
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Satpol PP Nyaris Ditusuk Pisau Milik Pedagang Saat Tertibkan PKL di Jalan Raya Bogor
Pramono Intruksikan Satpol PP Support Petugas Damkar yang Alami Pengeroyokan dan Begal

“Selama kita tutup tidak boleh ada kegiatan di Metropolis ini. Untuk pengawasan tetap kita lakukan selain dari tingkat provinsi, dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan setiap harinya,” tegas Eko. (car) 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, jakarta selatan, Melawai, Panti pijat, Protokol kesehatan, PSBB, Satpol PP, Segel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 20210210 154056 Perkuat Lini Produk Dynabook Sharp Luncurkan Notebook Serba Bisa Penuhi Kebutuhan Pasar Notebook Sharp Tambah Lini Produk
Next Article IMG 20210210 180317 Bertemu Duta Besar Tiongkok, Wamendag Dorong Implementasi Pertemuan Parapat

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?