Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Segera Menyita Sejumlah Aset Tersangka Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Segera Menyita Sejumlah Aset Tersangka Asabri
HeadlineNasional

Kejagung Segera Menyita Sejumlah Aset Tersangka Asabri

Redaksi
Redaksi Published 03 Feb 2021, 04:10
Share
2 Min Read
Menko Polhukam Mahfud MD. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak. Setelah menetapkan delapan tersangka dugaan korupsi PT Asuransi sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Kejagung segera menyita sejumlah aset milik tersangka.

”Berdasar hasil koordinasi dengan Kejagung, dalam waktu dekat akan menyita beberapa aset. Mari kawal dan percaya Kejagung menangani dengan sebaik-baiknya,” tutur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui kanal YouTube Polhukam RI, Selasa (2/2/2021).

Mafud meminta masyarakat, terutama prajurit TNI dan Polri, tetap tenang menghadapi perkara tersebut. Kasus itu, pasti akan segera dibawa ke meja hijau. Apalagi, delapan tersangka telah ditetapkan. ”Kasus Asabri itu pasti dibawa ke pengadilan,” tegasnya.

Mengenai tersangka kasus dugaan korupsi Asabri dengan PT Jiwasraya memiliki kesamaan. Namun, aset, objek, dan barang bukti ditemukan tentu berbeda. ”Pelakunya banyak yang sama dengan Jiwasraya. Tetapi objek dan barang buktinya, asetnya lain,” bebrnya.

Baca Juga

Pemda Diminta Perbanyak Pemberian Bansos di Bulan Ramadan
Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat Ende dan Maumere
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri

Sekadar info, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka kasus Asabri. Antara lain, Direktur Utama PT Asabri Mayjen (Purn) Adam R Damiri, Letjen (Purn) Sonny Widjaja, BE Mantan Direktur Keuangan PT Asabri, HS Direktur PT Asabri, IWS Kadiv Investasi PT Asabri.

Para tersangka diduga telah berkolusi dengan sejumlah pihak swasta untuk memuluskan proses pengelolaan dana investasi milik PT Asabri untuk keuntungan pribadi. Sementara, tersangka pihak swasta LP Dirut PT Prima Jaringan, Benny Tjokosaputro, dan Heru Hidayat. Dua nama terakhir juga merupakan terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, kasus korupsi, Kejagung, Mahfud MD, Manko Polhukam, rugikan negara triliunan
Redaksi 03 Feb 2021, 04:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemprov DKI Tambah Kapasitas RS Rujukan Covid-19
Next Article Negara Tekor, Koruptor Makmur
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
News
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
27 Mar 2023, 09:45
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?