Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 
HeadlineNasionalNews

Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 

Redaksi
Redaksi Published 15 Feb 2021, 22:59
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 15 at 22.33.29
BEBER - Kejati Kalbar Masyhudi saat menggelar konferensi pers penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017. FOTO - ISTIMEWA.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menahan lima tersangka dari dua kasus dugaan korupsi berbeda. Kasus pertama, dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Balai Berkuak-Mereban (Soil cement HRS) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan pagu anggaran Rp9,4 miliar. 

”Dalam kasus ini, penyidik menahan tiga tersangka yakni EK (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) dari DPUTR Kabupaten Ketapang, kemudian AM (Direktur PT Sumisu atau penyelenggara), dan HMK (Konsultan Pengawas),” tutur Kajati Kalbar Masyhudi, melalui pesan diterima indoposonline.id, Senin (15/2/2021). 

Mashudi menyebut, modus dugaan korupsi dilakukan ketiga tersangka yakni pengerjaan atau spesifikasi tidak sesuai dengan kontrak. ”Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Sedangkan berhasil diselamatkan Rp360 juta yang sekarang sudah dititipkan di Bank Mandiri cabang Pontianak,” tegas Masyhudi.

Sedang kasus kedua, terkait pekerjaan peningkatan Jalan Simpang di Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menahan dua tersangka yakni, MUL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Ketapang dan ER dari PT Sabarindocipta Anugrah. 

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabupaten Ketapang, Kalbar, kejati, Korupsi, Proyek Jalan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 15 at 21.51.53 Menpora Puji Persiapan Sumut-Aceh Gelar PON 2024
Next Article WhatsApp Image 2021 02 15 at 23.30.19 Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?