Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 
HeadlineNasionalNews

Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 

Redaksi
Redaksi Published 15 Feb 2021, 22:59
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 15 at 22.33.29
BEBER - Kejati Kalbar Masyhudi saat menggelar konferensi pers penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017. FOTO - ISTIMEWA.
SHARE

Kerugian negara dari kasus itu, ditaksir Rp236 juta. Dan, berhasil diselamatkan atau pengembalian dari tersangka Rp270 juta. ”Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Pontianak,” tegas Masyhudi. 

Menyusul perbuatan itu, kelima tersangka diancam pasal 2 dan 1 UU No. No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 33/1999 tentang Tipikor dengan ancaman satu tahun atau maksimal 20 tahun kurungan penjara. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabupaten Ketapang, Kalbar, kejati, Korupsi, Proyek Jalan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 15 at 21.51.53 Menpora Puji Persiapan Sumut-Aceh Gelar PON 2024
Next Article WhatsApp Image 2021 02 15 at 23.30.19 Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?