Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
HeadlineNasionalNews

Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 17:07
Share
1 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mohammad Rum / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang berlokasi di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumsel.

“Iya, kita sedang menyidik kasus pembangunan Masjid Raya Sriwijaya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mohammad Rum ketika dihubungi, Senin (1/2/2021).

Rum menambahkan, kasus itu telah ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti itu diperoleh dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim intelijen Kejati Sumsel.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait proyek pembangunan masjid tersebut. “Dari hasil penyelidikan, kami simpulkan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga

Henny JM Nainggolan, terpidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Foto: Dok Tim Tabur Kejaksaan RI.
Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Mendagri Apresiasi Capaian IPM Tertinggi Provinsi Kepri
Pesan Mahfud untuk Sekretaris BNPP yang Baru Dilantik

Seperti yang diketahui, Masjid Raya Sriwijaya dibangun dari dana hibah yang digelontorkan oleh Pemprov Sumsel sebesar 130 miliar, tahun 2015 dan 2017. Dan rencananya pembangunan masjid dengan luas 20 hektar itu akan rampung sebelum perhelatan Asian Games 2018 lalu.

Namun, dalam pelaksanaanya, masjid yang dirancang sebagai masjid terbesar dan termegah di kawasan Asia mengalami mangkrak, hingga berpotensi merugikan negara.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dugaan korupsi sumsel, kejati, kejati sumsel, masjid raya sriwijaya, sumsel
Redaksi 01 Feb 2021, 17:07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasus Polisi Gadungan Berpangkat Kombes, Polisi Cari Korban Lain
Next Article Lebih 500 Ribu Nakes yang Disuntik Vaksin Covid-19, Kok Bisa ?
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Politik
Rombongan Ibu-Ibu Eksis Indonesia dan DKI Bakal Berdayakan Anak-Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan
31 Mar 2023, 21:15
Hukum
Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
31 Mar 2023, 19:23
Politik
Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
31 Mar 2023, 23:25
Kriminal
Angkot Modifikasi Didapati Jual Miras Saat Operasi Pekat Digeber di Jakarta Timur
31 Mar 2023, 23:35
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?