Sekadar informasi, penerapan ganjil genap mulai berlaku di Kota Bogor sejak Sabtu-Minggu. Semua akses masuk dijaga petugas. Seluruh kendaraan melintasi wilayah tersebut diperiksa. Mobil tidak sesuai aturan ganjil genap tidak boleh masuk dan diminta putar balik. ”Ganjil genap bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas. Tapi penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada sanksi tilang,” tegas Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. (ash)