Untuk itu, Ida menuturkan, perlu adanya komitmen bersama terhadap penerapan norma-norma ketenagakerjaan dan norma K3 secara integrasi dengan melibatkan instansi terkait. Selain itu perlu didorong upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan beserta keluarganya. Khususnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama aktivitas di laut.
“Caranya melalui kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar taraf hidup dapat lebih baik dan lebih terjamin dalam melaksanakan pekerjaan untuk menghidupi keluarga,”
Di samping itu, pemerintah dan pengusaha di sektor perikanan juga harus berkomitmen, bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas SDM awak kapal perikanan sesuai tuntutan industri dan perkembangan zaman.
“Tujuannya, agar mampu bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh industri sektor kelautan dan perikanan secara baik dan benar. Melalui berbagai pelatihan-pelatihan untuk menghadapi peluang yang ada.
Adapun tantangan yang dihadapi di sektor perikanan hendaknya dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi secara bipartit maupun tripartit, termasuk memperbaiki pengaturan ketenagakerjaan dalam hal pemenuhan hak dasar awak kapal perikanan.