Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KLHK : Penanganan Sampah harus Menjadi Kontribusi Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KLHK : Penanganan Sampah harus Menjadi Kontribusi Ekonomi
HeadlineNasionalNews

KLHK : Penanganan Sampah harus Menjadi Kontribusi Ekonomi

Redaksi
Redaksi Published 18 Feb 2021, 16:30
Share
1 Min Read
Konferensi Pers HPSN 2021, secara virtual, Kamis (18/2/2021) / indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati pada 21 Februari setiap tahunnya, harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia.

“Dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia,” ujarnya saat Konferensi Pers HPSN 2021, secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Lebih lanjut Vivien mengatakan upaya penanganan sampah, juga harus dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi. Misalnya melalui pengembangan sektor usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah.

“Juga industri alat dan mesin pengolah sampah, industri daur ulang, industri komposting dan biogas. Serta industri sampah menjadi energi alternatif,” jelasnya.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat pamerkan penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia Group sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejagung Raih Penghargaan Kategori Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi
Terungkap Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
Mardiman Sane Dikukuhkan Sebagai Doktor Hukum ke-3 dari UKI

Vivien menambahkan, memanfaatkan momentum positif tersebut, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah. Yakni sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Sekaligus sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan. Yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy). Dan sampah menjadi sumber energi,” pungkasnya. (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: klhk, lingkungan hidup, sampah
Redaksi 18 Feb 2021, 16:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jasa Angkutan Umum Jabar: Penerapan PPKM Upaya Pemulihan Ekonomi
Next Article Sudah Empat Kali Olimpiade, Indonesia Tanpa Wakil Petinju
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua HIKMU, Nabil M Salim saat menjenguk warga Maluku Utara di RSCM, Sabtu (23/9) pagi. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Galeri

HIKMU Bantu Proses Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Mardiman Sane Dikukuhkan Sebagai Doktor Hukum ke-3 dari UKI
23 Sep 2023, 09:44
Ekonomi
OJK Dorong Pembiayaan UKM Daerah Lewat Securities Crownfunding
23 Sep 2023, 09:00
Hukum
Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS
23 Sep 2023, 13:16
Tekno/Science
Identitas Digital Tingkatkan Kepercayaan Digital di Industri Fintech
23 Sep 2023, 06:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?