Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KLHK : Penanganan Sampah harus Menjadi Kontribusi Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KLHK : Penanganan Sampah harus Menjadi Kontribusi Ekonomi
HeadlineNasionalNews

KLHK : Penanganan Sampah harus Menjadi Kontribusi Ekonomi

Redaksi
Redaksi Published 18 Feb 2021, 16:30
Share
1 Min Read
Konferensi Pers HPSN 2021, secara virtual, Kamis (18/2/2021) / indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati pada 21 Februari setiap tahunnya, harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia.

“Dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia,” ujarnya saat Konferensi Pers HPSN 2021, secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Lebih lanjut Vivien mengatakan upaya penanganan sampah, juga harus dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi. Misalnya melalui pengembangan sektor usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah.

“Juga industri alat dan mesin pengolah sampah, industri daur ulang, industri komposting dan biogas. Serta industri sampah menjadi energi alternatif,” jelasnya.

Baca Juga

Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu
DPR Bakal Panggil MK Terkait Putusan Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Segini Harganya

Vivien menambahkan, memanfaatkan momentum positif tersebut, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah. Yakni sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Sekaligus sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan. Yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy). Dan sampah menjadi sumber energi,” pungkasnya. (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: klhk, lingkungan hidup, sampah
Redaksi 18 Feb 2021, 16:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jasa Angkutan Umum Jabar: Penerapan PPKM Upaya Pemulihan Ekonomi
Next Article Sudah Empat Kali Olimpiade, Indonesia Tanpa Wakil Petinju
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Hukum

Perdalam Suap Sekretaris MA, KPK Panggil Windy Idol Hingga Pihak BCA

HeadlinePolitik
Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 Memiliki Rasa “Beauty Pageant”
29 May 2023, 14:17
Hukum
Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jaksel Panas
29 May 2023, 16:45
Hukum
Nama Politisi Penguasa Diduga Muncul di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Natalius Pigai: Jika Terbukti Pantas Diekskomunikasi
29 May 2023, 17:25
Politik
Bawaslu Diminta Awasi Penyelewengan Jabatan Caleg Incumbent di Dapil
29 May 2023, 15:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?