IPOL.ID – Mulai 1 Agustus 2026, pembuangan sampah ke TPST Bantargebang bakal dibatasi. Mengantisipasi hal itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Jupiter mengimbau masyarakat melakukan pilah sampah dimulai dari rumah.
Langkah sederhana itu penting untuk membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di Jakarta. Apalagi, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan pemerintah. Partisipasi warga mulai dari tingkat rumah tangga menjadi kunci agar sampah tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.
“Kami meminta masyarakat mulai dari sekarang melakukan pemilahan sampah, baik dari tingkat RT maupun RW,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI itu, Kamis (2/7/2026).
Jupiter menilai, warga dapat memulai dari langkah paling dasar. Sampah organik, anorganik, dan residu harus dipisahkan sejak dari rumah.
Jika masih ada hal yang belum dipahami, warga dapat berkonsultasi dengan pengurus lingkungan atau kelurahan.
“Kalau ada hal yang tidak dipahami, masyarakat bisa berkonsultasi ke kelurahan,” terang Jupiter.

