indoposonline.id – Aksi penembakan anggota polisi menewaskan 3 orang dan 1 luka-luka. Aksi brutal tersebuh terjadi pada Kamis (25/2) pukul 04.30 WIB di RM Kafe, Cengkareng Barat, Jakarta Barat (Jakbar).
Pelaku berinisial CS anggota Polsek Kalideres, Jakbar. Tiga korban tewas anggota TNI AD/Keamanan RM kafe Sinurat, Bar Boy Feri Saut Simanjuntak, dan kasir RM Kafe Manik. Korban luka Manager RM Kafe Hutapea.
”Kami tindak pelaku dengan tegas. Tegakkan hukum secara adil,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (25/2/2021).
Pihaknya sebut Fadil, telah mengambil langkah-langkah cepat. Salah satunya menetapkan oknum polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan. Polda Metro Jaya juga akan menggelar sidang kode etik dan memecat pelaku. ”Tersangka kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman tidak layak menjadi anggota Polri,” tegas mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) itu.
Sementara para korban, Fadil akan meringankan proses pemakaman. Kemudian berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad. ”Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Berbelasungkawa mendalam atas kejadian ini,” ucapnya. (car)