indoposonline.id – Kabar duka kembali menerpa dunia hukum tanah air. Mantan hakim agung yang kini menjadi Dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artijo Alkostar, wafat. Kabar duka itu, diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).
”Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewas KPK telah wafat siang ini,” ungkap Mahfud.
Dalam cuitannya itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengenang sosok Artijo, yang pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Mahfud mengaku pernah terinspirasi Artijo untuk menjadi dosen, aktivis penegakan hukum, dan demokrasi. ”Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York,” kenangnya.
Di sisi lain, Mahfud menyebut Artidjo Alkostar sosok hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Sebab, Artijo tidak pernah ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. ”Dulu almarhum dosen Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” ucapnya.
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948. Ia meninggal dunia pada usia 72 tahun. Ia lahir dari keluarga sederhana, ayah dan ibunya dari Sumenep, Madura. Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Kemudian, melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Pendidikan hukumnya berlanjut pada program magister hukum di Universitas North Western, Chicago, Amerika Serikat.
Ia juga sempat mengikuti pelatihan pengacara untuk hak asasi manusia di Universitas Columbia, Amerika Serikat selama enam bulan. Selain ahli hukum Indonesia, Artijo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI. (ydh)