Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak, Minta Polisi Ungkap Aisha Weddings
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak, Minta Polisi Ungkap Aisha Weddings
HeadlineNews

Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak, Minta Polisi Ungkap Aisha Weddings

Redaksi
Redaksi Published 13 Feb 2021, 08:46
Share
3 Min Read
IMG 20210213 084059
Foto istimewa: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Sabtu (13/2/2021).
SHARE

“Pernikahan anak berpotensi menghasilkan bayi yang kurang sehat. Karena anak di bawah usia 18 tahun, secara fisik belum siap untuk melahirkan,” ungkap Muhadjir.

Selain itu, ibu merupakan sekolah pertama bagi anak. Karenanya seorang perempuan yang akan menikah harus sudah menyadari tugas dan tanggung jawab. Dalam memberikan pendidikan yang baik bagi anak.

Di sisi lain, pernikahan anak secara hukum juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU). Yakni UU Nomor 16/2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1/1974 tentang Perkawinan. Yaitu minimal usia boleh menikah untuk perempuan adalah 19 tahun.

Pernikahan anak berpotensi menambah kemiskinan baru. Karena pengantin anak belum memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarga. Kondisi demikian sangat mungkin menyebabkan lahirnya generasi anak-anak stunting. Yang diakibatkan ketidaksiapan ekonomi.

Baca Juga

Tembok rumah warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara rusak akibat gempa. Foto : BPBD Kabupaten Minahasa
Menko PMK Perintahkan Respons Cepat Pascagempa Sulut-Malut
Dua Kementerian Bahas Penguatan Sains dan Digitalisasi Pendidikan Keagamaan
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Cek Tanggal Liburanmu

“Keyakinan Aisha Weddings mengenai perempuan harus mencari pasangan sejak usia 12 tahun merupakan keyakinan yang didasari oleh pemahaman yang sempit. karena bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri. Perkawinan harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah,” pungkasnya. (dri)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menko pmk, Pernikahan anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210213 073720 Jamie Raskin
Next Article IMG 20210213 101646 Juventus Lebih Diunggulkan Kontra Napoli 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?