Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko PMK Perintahkan Respons Cepat Pascagempa Sulut-Malut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menko PMK Perintahkan Respons Cepat Pascagempa Sulut-Malut
Nasional

Menko PMK Perintahkan Respons Cepat Pascagempa Sulut-Malut

Farih
Farih Published 03 Apr 2026, 14:21
Share
4 Min Read
Tembok rumah warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara rusak akibat gempa. Foto : BPBD Kabupaten Minahasa
Tembok rumah warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara rusak akibat gempa. Foto : BPBD Kabupaten Minahasa
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Darurat pascagempa bumi Magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada Kamis (2/4/2026) siang.

Dalam rapat tersebut, Menko PMK memberikan arahan strategis kepada jajaran pimpinan pusat dan daerah guna memastikan instruksi Presiden RI berjalan cepat. Prioritas utama pada keselamatan jiwa, evakuasi korban, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Pratikno menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah pusat secara langsung di tengah masyarakat terdampak. Ia menginstruksikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, untuk segera bertolak ke lokasi bencana gunba memimpin penanganan darurat serta memastikan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) bagi pemerintah daerah yang telah menetapkan status tanggap darurat dapat segera dikucurkan tanpa hambatan birokrasi.

Keselamatan manusia menjadi prioritas utama, sehingga evakuasi harus dilakukan dengan cepat dan korban memperoleh pelayanan terbaik.

Baca Juga

Kerusakan bangunan Gereja Kalvari di Kelurahan Lelewi, Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate, pasca gempa magnitudo 7,6 yang mengguncang pada Kamis (2/4/2026). Foto: BPBD Provinsi Maluku Utara
Gempa Bitung: Seorang Warga Manado Meninggal Tertimpa Bangunan
Gempa M3.7 Guncang Sukabumi
Gempa M 6,4 Guncang Aceh dan Sumut, Begini Kondisi Terkini Menurut BNPB
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gempa, gempa sulut, menko pmk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden AS Donald Trump. Foto: Instagram @realdonaldtrump Trump Konfirmasi Serangan Terbaru ke Iran, Jembatan Tertinggi Hancur
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Ultimatum Bos Rokok Terkait Kasus Suap di Ditjen Bea Cukai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?