Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak, Minta Polisi Ungkap Aisha Weddings
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak, Minta Polisi Ungkap Aisha Weddings
HeadlineNews

Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak, Minta Polisi Ungkap Aisha Weddings

Redaksi
Redaksi Published 13 Feb 2021, 08:46
Share
3 Min Read
IMG 20210213 084059
Foto istimewa: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Sabtu (13/2/2021).
SHARE

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah menolak keras pernikahan terhadap anak. Terlebih, adanya propaganda untuk mengajak menikah muda. Yang dilakukan oleh penyelenggara jasa pernikahan.

Menko PMK menilai promosi itu tidak pantas dilakukan. Apalagi saat bangsa Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19. Masyarakat saat ini tengah fokus menjalankan protokol kesehatan. Itu sebagai upaya melindungi keluarga dari virus yang sangat membahayakan.

“Menikah di usia yang sangat muda bertentangan dengan tujuan syariat nikah itu sendiri. Yaitu harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah,” jelas Muhadjir.

Dia menegaskan, menikah di usia anak sudah pasti akan membawa bahaya. Dan bencana bagi anak itu sendiri. Dan masa depan generasi penerus bangsa.

Baca Juga

Tembok rumah warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara rusak akibat gempa. Foto : BPBD Kabupaten Minahasa
Menko PMK Perintahkan Respons Cepat Pascagempa Sulut-Malut
Dua Kementerian Bahas Penguatan Sains dan Digitalisasi Pendidikan Keagamaan
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Cek Tanggal Liburanmu

“Secara biologis dan psikologis, anak-anak belum siap untuk berumah tangga,” ujarnya.

Di samping itu, tujuan pernikahan dalam Islam adalah menciptakan keluarga sakinah. Serta dalam rangka memperoleh keturunan (hifzh al-nasl). Itu pun hanya bisa tercapai pada usia di mana calon mempelai telah sempurna akal pikirannya. Serta siap melakukan proses reproduksi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menko pmk, Pernikahan anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210213 073720 Jamie Raskin
Next Article IMG 20210213 101646 Juventus Lebih Diunggulkan Kontra Napoli 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?