Selain itu, WNI diimbau menghindari pengaruh dari golongan, kelompok atau individu. Tidak berkomentar yang berpotensi mengganggu keamanan publik. ”Tetap mentaati peraturan, protokol kesehatan (prokes), dan arahan pemerintah Myanmar berlaku,” lanjutnya.
Selain Suu Kyi, militer Myanmar juga menangkap Presiden Myanmar Win Myint dan sejumlah tokoh senior partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Kudeta terjadi setelah militer Myanmar menolak mengakui hasil pemilu dengan pemenang NLD.
Indonesia menyatakan keprihatinan menyusul situasi Myanmar dan mendesak seluruh elemen menahan diri. Kemenlu RI mengimbau seluruh faksi Myanmar menuntaskan sengketa pemilu melalui mekanisme hukum. ”Indonesia sangat prihatin perkembangan politik terkini Myanmar,” bunyi pernyataan Kemlu RI. (mgo)